|

BPS Mura Gelar Pelatihan Dan Bimtek.

 


LUBUKLINGGAU   -   Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mura mengelar kegiatan pelatihan dan Bimbingan Teknis (Bimtek),bagi ratusan anggota petugas tenaga lapangan untuk kegiatan Sensus Penduduk (Sesduk) di tahun 2022.

Kegiatan pelatihan dan bimtek tersebut merupakan petugas tenaga lapangan hasil rekrutmen di tahun 2021 dan kegiatan berlangsung di Hotel Dewinda Kota Lubuklinggau,yang digelar sejak hari Sabtu (19/2) hingga hari Selasa (22/2) nanti.

Koordinator pungsi Integrasi Pengolahan dan Diseminasi Statistik (IPDS) dan penanggung jawab di lapangan dari BPS Kabupaten Mura Riri bahwa kegiatan hari ini merupakan pelatihan serta bimtek.

" Bagi seluruh anggota tenaga petugas lapangan Sesduk di tahun 2022,kemudian peserta yang mengikuti pelatihan dan bimtek ini merupakan hasil rekrutmen di tahun 2021 kemarin,"kata Riri.

Ia menjelaskan dalam pelatihan dan bimtek ini,untuk peserta digelombang pertama berasal dari 7 Kecamatan.

Yakni Kecamatan Stl Ulu Terawas,Selangit,Sumber Harta,Tugumulyo,Purwodadi,Tuah Negeri dan Kecamatan TPK.

" Sedangkan dalam satu Kecamatan itu,yang mengikuti pelatihan dan bimtek bagi petugas tenaga lapangan Sesduknya sebanyak 5 orang peserta,"jelas Riri.

Kemudian terang dia,tujuan pihak BPS Kabupaten Mura mengelar kegiatan pelatihan dan bimtek ini merupakan dalam rangka meningkatkan kualitas serta kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap petugas tenaga Sesduk di tahun 2022.

" Agar kedepan nanti dapat mengupdate data sesduk serta perubahan densus dalam kerangka pemutahiran geopisial terabdate,menjelang persiapan untuk insentif pertanian di tahun 2023 mendatang,"terangnya.

Dia menghimbau bagi peserta yang mengikuti pelatihan dan Bimtek hari ini,supaya benar-benar pokus dan keseriusan dalam mengikutinya.

Supaya kedepan nanti dapat bekerja dengan baik dalam melakukan Sesduknya,karena pemetaan di tahun 2022 ini sangat berpengaruh di masa tahun-tahun yang akan datang.

" Apabilah data Sesduknya salah dilapangan maka data yang akan diberikan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga akan jadi salah juga,"himbaunya.(Har/FN)

Komentar

Berita Terkini