|

Organda Musi Rawas Harap Bupati Bikin Perbub Tentang Anjuran Angkutan Darat Gabung di Organda

MUSI RAWAS, Ferarinews.com - Pemerintah menetapkan pelarangan angkutan mobil barang yang over dimension and over load atau ODOL akan berlaku penuh mulai dari awal 2023. Yang diselenggarakan dikantor dishub Musi Rawas pada tanggal Rabu (16/02/2021). 

Adiwinata Kepala Dinas Perhubungan Musi Rawas sekaligus pimpinan rapat menjelas,  " volume semakin hari aktivitas angkutan frekuensinya makin berat  dan pernah disampaikan pak dirjen perhubungan darat salah satu dampak kelebihan muatan mengakibatkan kerugian negara, namun demikian dimusi Rawas ini Bupati telah mengambil langkah - langkah strategis dimana beberapa  jalan meskipun dalam kewenangan PU Bina Marga dalam dan muatan yang terbatas hanya empat ton. Tegas Adi winata.

Selanjutnya Zainuri Sekretaris Organda Musi Rawas dalam rapat tersebut menyampaikan, " Organda sangat mendukung ditertibkannya ODOL, Organda juga akan melakukan sosialisasi kepada angkutan darat agar mematuhi aturan dalam bermuatan, sebab jika muatan kenderaannya melibihi kapasitas dapat mengganggu pengguna jalan lainnya dan rawan terjadi kecelakaan serta cepat hancurnya jalan". jelas Zainuri 

Lanjut Zainuri, "untuk sekarang ini Organda belum mempunyai keanggotaan angkutan darat, maka oleh karena itu diharapkan kepada Bupati Musi Rawas membuat Surat Edaran atau Perbup mengintruksikan atau menganjurkan  agar pengusaha angkutan darat dan para angkutan darat menjadi anggota Organda sebagaimana di amanatkan dalam keputusan Menteri Perhubungan, Menteri dalam Negeri dengan Radiogram Nomor 551.21135 Litbang tanggal 2 September 1984, yang menginstruksikan Gubernur dan Bupati atau Walikotamadya se-Indonesia untuk menganjurkan agar Pengusaha Angkutan Bermotor di Jalan Raya menjadi anggota Organda. sebab Organda adalah sebagai pengawasan angkutan darat perpanjangan tangan dari Dinas Perhubungan dan Satlantas sebagai Mitra Pemerintah". Tutup Zainuri

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini  dari pihak jajaran Satlantas Polres Musi Rawas, organda, Jasa Raharja , PT. Kis, PT.  BBA,  PT. Juanda, PT. WAS dan SPSI.

Sebenarnya dalam rapat ini Dinas Perhubungan sudah mengundang seluruh perusahaan di MUSI RAWAS namun kebanyakan yang tidak hadir. 

Setelah selesai sisi tanya jawab kemudian acara rapat tersebut di tutup dan akan kembali dilaksanakan lagi pada minggu pertama Bulan Maret 2022.(har)

Komentar

Berita Terkini