MEDAN (FN) – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengapresiasi langkah Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menerapkan pembayaran pajak kendaraan bermotor non-tunai. Sistem pembayaran ini dilakukan dengan metode Quick Response Indonesian Standar (QRIS) yang akan mempermudah wajib pajak.
Pembayaran dengan metode ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotor. Apalagi menurut keterangan Edy Rahmayadi, saat ini sekitar 30% saja pemilik kendaraan di Sumut yang patuh membayar pajak.
“Kita terus mencari cara untuk mempermudah pembayaran karena tidak sedikit wajib pajak kita yang beralasan membayar pajak itu ribet, mengantre lama dan lainnya. Dengan metode ini, mudah-mudahan alasan itu terpatahkan,” kata Edy Rahmayadi usai meresmikan peluncuran pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan QRIS di Hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo Nomor 1, Medan, Senin (13/6).
Bukan hanya untuk mempermudah wajib pajak, pembayaran secara non-tunai ini juga diharapkan mampu mempermudah pendataan kendaraan dan juga nilai pajak yang masuk. “Semua nilainya akan terdata dengan baik, ada BI, Bank Sumut, BP2RD, Jasa Raharja, Korlantas dan instansi lain, jadi semakin sulit oknum bermain,” kata Edy Rahmayadi.
Menurut Edy Rahmayadi dengan ketaatan membayar pajak berhubungan erat dengan fasilitas umum yang didapatkan masyarakat. Oleh karena itu, ketaatan membayar pajak sangat berpengaruh dalam pembangunan.
“Bagaimana kita mau membenahi jalan yang luar biasa panjangnya kalau wajib pajaknya tidak mau bayar pajak. Pajak yang Anda bayarkan itu ya untuk jalan yang Anda pakai sehari-hari serta fasilitas umum lainnya,” tegas Edy Rahmayadi.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut Kombes Pol Indra Darmawan Iriyanto menjelaskan, dari 7 juta kendaraan di Sumut, hanya sekitar 2-3 juta per tahunnya yang taat membayar pajak. Dia berharap semakin banyak metode pembayaran akan semakin meningkatkan ketaatan wajib pajak kendaraan bermotor.
“Ini masih menjadi PR bagi kita, namun dengan metode digital tentu akan mempermudah kita dalam data dan mempermudah kita untuk mengambil kebijakan. Saya harap ini bisa terintegrasi dengan metode pembayaran-pembayaran lainnya,” kata Indra.
Kepala BP2RD Sumut Achmad Fadly menjelaskan pembayaran dengan metode QRIS ini akan memangkas waktu pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sementara itu, pendataan yang lebih baik akan mempermudah pengelolaan pajak kendaraan.
“Kita harapkan dengan ini PAD kita meningkat sehingga pembangunan di Sumut bisa berjalan dengan lancar,” jelas Fadly.
Hadir pada acara peresmian pembayaran pajak kendaraan bermotor non-tunai ini Ketua Komisi C DPRD Sumut Poaradda Nababan dan Kepala BI Sumut Perwakilan Sumut Doddy Zulverdi. Hadir juga Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, Direktur Pengawasan OJK Untung Santoso, Perwakilan dari Jasa Raharja dan OPD Pemprov Sumut terkait.(red01)