|


Bravo, Sat Res Narkoba Polres Batu Bara Ringkus 5 Pelaku Penyalaguna Narkotika

BATUBARA (FN)-Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara berhasil lagi ungkap kasus dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD)  Grebek Kampung Narkoba(GKN) berikut 5 tersangka turut diamankan yang selanjutnya digelangan ke Mako Sat Narkoba Polres Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan serta  proses Hukum lebih lanjut. 14 Juli 2022

Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH sebelum pelaksanaan kegiatan GKN terlebih dahulu memberikan arahan terhadap personil pada saat apel.

Grebek Kampung Narkoba dengan sasaran gang Kenari, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung  Tiram, Kabupaten Batubara hal tersebut terkait dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dalam rangka pengungkapan kasus narkoba. 

AKP Sastrawan Tarigan SH, MH menyampaikan kegiatan GKN berhasil mengamankan sebanyak 5 orang, 1 orang diantaranya pelaku dan 4 orang lainnya terindikasi menkonsumsi narkoba.

Pelaku, Junaidi alias June(46) warga Kecamatan Sei Balai, Batubara, empat diantaranya, Kartini alias Tini(29) warga Kecamatan Talawi, Emilia alias Emi(32), Aisyah(48) dan Fauzi alias Sipo(23) warga Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

"Hasil test urine terhadap ke lima orang yang telah diamankan dengan menggunakan alat teskid merk Egens dengan hasil positif mengandung metapitamine",Jelas AKP S Tarigan.

Dari tangan para tersangka turun diamankan 1 paket narkotika jenis sabu - sabu dalam plastik klip transparan berat bruto 2.30 gr,  1 buah kaca pirek   berat bruto 1.30 gr, 2 buah mancis, 2 buah pipet plastik, 1 buah bong alat hisap sabu, dan 2 buah Hand Phone.(RH)

Komentar

Berita Terkini