MEDAN (FN) - Sat Narkoba Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Patumbak Melakukan Penggerebekan di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Tepatnya di Jalan Perjuangan pada Jumat Sore (05/08/2022).
Dalam Penggerebekan ini Polisi menyeser ke seluruh Gang-gang dan menggeledah beberapa rumah warga yang di duga tempat transaksi dan penggunaan Narkoba.
Saat melakukan penggerebekan beberapa tersangka yang berada di lokasi berhamburan kabur ingin menyelamatkan diri dari sergapan Polisi, sehingga sempat di berikan tembakan peringatan, di karenakan ada nya upaya untuk kabur dari lokasi penggerebekan.
Dari Hasil Penggerebekan kali ini, di amankan 4 (empat) Orang yang di duga Pengguna Narkoba dan turut di aman kan 1 (satu) bungkus kecil yang di duga berisikan sabu, Setengah butir pil ekstasi dan 1 (satu) unit timbangan Sabu.
Iptu Wisnugraha Paramaartha Kanit Reskrim Polrestabes Medan mengatakan Penggerebekan di lakukan dari Informasi warga yang sudah sangat resah dengan maraknya peredaran Narkoba di Lingkungan mereka.
Saat ini ke 4 (empat) orang yang di duga pengguna Narkoba di amankan di Polsek Patumbak untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, Beserta barang bukti yang di dapat di TKP (Chai).