Mendapat informasi adanya aksi balap liar yang berada di wilayah Limapuluh Kabupaten Batu Bara. Dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Rusdi, tim diperintahkan berkumpul untuk menggelar apel persiapan untuk penyergapan.
Usai menggelar apel, AKP Rusdi meminta tim gabungan langsung bergerak untuk melakukan penyergapan terhadap para pelaku aksi balap liar yang sudah diketahui lokasinya.
Tanpa buang waktu tim gabungan Polsek Limapuluh Polres Batu Bara bergerak menyusuri lokasi berkumpul para kelompok remaja.
Saat sedang dalam perjalan tim gabungan mendapat informasi bahwa kelompok remaja bersiap melakukan aksinya di Jalan Perkebunan, Desa Kuala Gunung, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara.
Dari lokasi penyergapan petugas kepolisian berhasil mengamankan 10 unit sepeda motor dan 19 orang remaja.
Untuk proses lebih lanjut para kelompok remaja beserta sepeda motor dibawa ke Polsek Limapuluh untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Putra)