Oknum Tersangka Dua Dari Kanan(foto/ist) |
Tersangka pelaku terlibat dalam pencurian sepedamotor milik Warsino (43) warga Dusun Tamsis, Desa Sei Suka, Medang Deras, , pada Senin (5/9/2022) pukul 17.00 WIB, di ful bus Komplek Perumahan Tanjung Gading, Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Kecamatan Sei Suka, Batubara.
Untuk penyidikan, tersangka Boy, warga Desa Perkebunan Sipare-pare, Batubara, dijebloskan ke terali besi Mapolres Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes melalui Plt Kapolsek Indrapura IPTU Abdi Tansar yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan oknum Polisi dalam kasus pencurian motor. Sebagai barang bukti, petugas mengamankan Yamaha RX King BK 4054 TQ.
Dijelaskan Kapolsek, sebelumnya korban Warsino memarkirkan motornya di ful bus Komplek Perumahan Tanjung Gading, lalu bekerja di PT Unifeco. Sekira pukul 17.00 WIB, korban berniat pulang namun motornya sudah raib.
Warsino lalu melaporkan kejadian ke security, dan dicari tau melalui rekaman CCTV, terlibat motornya diambil seorang pria sekira pukul 10.26 WIB. Atas kejadian ini, Warsiono melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Indrapura.
“Berdasarkan petunjuk CCTV dan saksi-saksi, petugas Reskrim menangkap pelaku bersama barang bukti kejahatan,” tegas Kapolsek.(red)