![]() |
Ketua kud panca karsa bersama lbh ferari (foto/ist) |
Di usianya yang cukup tua Baharuddin terus berusaha dan terus berjuang terkait hal kelompok KUD Panca karsa.
Masalah ini sudah di laporkannya ke Polres Batu Bara setahun yang lalu tepatnya di bulan November 2021 di dampingi kuasa hukumnya dari LBH FERARI Kabupaten Batu Bara serta didukung juga oleh organisasi GM Pujakesuma Kabupaten Batu Bara.
"Saya sangat berharap agar masalah ini segera terselesaikan dan memiliki kepastian hukum,hampir setahun ini terhitung sejak November 2021 sampai saat ini masalah belum mendapat kepastian.
Setelah saya mendapatkan SP2HP dari Polres Batu Bara saya berharap Kepada Polres Batu Bara dapat secepatnya memproses pengaduan saya Nomor LP /B/663/XI/2021/Polres Batu Bara dan saya juga berterimakasih kepada LBH FERARI Batu Bara juga DPD GM Pujakesuma Batu Bara dan juga rumah Aspirasi Hinca IP Panjaitan yang terus membantu juga mensupport terkait hal ini."ucap baharuddin".
"Tidak mudah kami membesarkan kelompok KUD Panca Karsa ini dan tidak mudah kami mengumpulkan uang dari kelompok untuk membeli tanah ini Agar kami betul betul mumpuni menjalankan usaha kelompok KUD Panca Karsa ini,jatuh bangun kami untuk mengembangkan kelompok KUD ini.
Maka saya bermohon dan berharap kepada Bapak Presiden Jokowi juga Bapak Kapolri agar dapat membantu persolan aset KUD kami yang sekarang bangunan di robohkan dan kini di bangun dengan kantor Disdukcapil tanpa ada kordinasi dengan kelompok KUD Panca Karsa kami minta keadilan pak dan tolong kami Bapak Presiden,'ucap Baharuddin.(helmi)