OKU (FN) – Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Polda Sumsel, menggelar sosialisasi Electronic Traffic Law Orcemen (E-TLE) dan aplikasi Smart Citi Dulur Kito.
Kegiatan yang digelar di ruang Multimedia Wicaksana Laghawa Polres OKU, dihadiri, Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo. Pj Bupati OKU Asisten I Setda Drs. Slamet Riyadi,MS.i, Kanit I Silaka Subditgakum Dot;amyas Polda Sumsel, Kejari OKU diwakili Erik Eko Bagus Mudigdho, SH.
Selanjutnya, Dansub Denpom II/4-4 Baturaja Kapten (Cpm) Gatot Udiyono, PJU Polres OKU, Kapolsek se-jajaran, Danramil Kodim 0403 OKU, Kadishub OKU Firmansyah, S.T., M.Si, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh agama, dan pemuda.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo mengatakan, sosialisasi E-TLE dan Smart City Dulur Kito sangat penting sebelum diberlakukan. Untuk itu, Kapolres mengajak semua stakeholder bersama-sama mengedukasi masyarakat tentang pentingnya penerapan tilang elektronik dalam penegakan hukum di tengah-tengan masyarakat, terutama pelanggaran lalu lintas sebagaimana yang disampaikan Ditlantas Polda Sumsel.
Dijelaskan AKP Danu, E-TLE merupakan sistim penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis dan real time (automatic number plate recognition.
Disamping itu, sambung AKBP Danu, dalam kesempatan yang sama juga hadir Dispenda OKU dan Jasa Raharja Baturaja, berbicara tentang perpajakan dan pertanggungan klaim Jasa Raharja. (Red)