|

Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Batu Bara Resmi Terdaftar di Kesbangpol

 

Pengurus dpc pjs menerima skt dari kaban kesbangpol batu bara (foto/ist)
BATU BARA (FN) - Keberadaan Dewan Pimpinan Cabang Pemerhati Jurnalis Siber (DPC PJS) Kabupaten Batu Bara resmi terdaftar di kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Batu Bara, Rabu,(11/1/2023). 

Hal ini dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan pasal 5 dan pasal 9 menyatakan bahwa Ormas yang berbadan hukum berbentuk Yayasan dan Perkumpulan tidak memerlukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan harus melaporkan keberadaan kepengurusannya di daerah kepada Pemerintah daerah setempat. 

Penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) keberadaan DPC PJS Kabupaten Batu Bara diserahkan langsung

oleh Kaban Kesbangpol Kabupaten Batu Bara Azwar didampingi Sekretarisnya Syafrizal kepada 

Ketua PJS Drs. Ebson A. Pasaribu didampingi Wakil Ketua Zainuddin, Sekretaris Supriadi, Wakil Sekretaris Subari,S.Sos dan anggota di halaman kantor Kesbangpol  Kabupaten Batu Bara. 

Usai menyerahkan SKT,  Kaban Kesbang Azwar menyampaikan terimakasih kepada DPC PJS Batu Bara yang telah menjalankan kewajiban mendaftarkan organisasinya sesuai dengan undang-undang. 

Azwar juga mengajak wartawan di PJS Batu Bara untuk bermitra dengan instansi yang dipimpinnya. Sebagai wujud kemitraan, Azwar mengatakan kedepan PJS diharapkan  membagi informasi kegiatannya ke Kesbangpol selaku Pembina Ormas. 

Menyahuti penerbitan dan penyerahan SKT DPC PJS Kabupaten Batu Bara, Ketua DPC menyampaikan apresiasi yang sebesar besar nya kepada Kaban Kesbangpol  dan jajaran yang cepat tanggap memproses untuk menerbitkan SKT organisasi yang dipimpinnya. (Subari)

Komentar

Berita Terkini