BATUBARA - Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara melaksanakan penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong atau knalpot bising. Senin (27/03).
Kapolsek Labuhan Ruku, Akp Fery Kusnadi menjelaskan, penindakan knalpot brong merupakan bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di bulan Suci Ramadhan.
“Penindakan terhadap knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di bulan suci ini,” ungkap Akp Fery dalam keterangannya, Selasa (27/03).
Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan atensi dari Kapolres Batu Bara dan juga sebagai upaya antisipatif guna mengantisipasi kenalakan remaja.
“Penggunaan knalpot brong dilarang dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami akan terus mengedukasi masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas,” paparnya.
Selanjutnya, Kapolsek Labuhan Ruku menambahkan, pihaknya mengamankan puluhan unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Sebanyak belasan pengendara mengganti dengan knalpot standar di lokasi, sedangkan 5 kendaraan disita oleh petugas hingga pemilik mengganti dengan knalpot standar.
“Semua kami data dan kami berikan edukasi tentang tertib berlalu lintas. Untuk pengendara yang menggunakan knalpot brong kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Penindakan tersebut dilaksanakan petugas dengan secara hunting menggunakan seragam dinas lengkap dan pakaian preman.(Putra)