|

Terlibat Transaksi Motor Bodong, 6 Remaja Diringkus Polres Mura

 

MUSI RAWAS (FN) – Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas (Mura) mengamankan 6 remaja yang diduga terlibat kepemilikan sepeda motor bodong. Para remaja ini diamankan ketika transaksi jual beli sepeda motor bodong di Alun-alun, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, Jumat petang. 

Enam remaja dimaksud, masing-masing ES (20), MS (17), WH (19) dan AI (17), warga Kecamatan STL Ulu Terawas, AG (19) dan RS (20) warga Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara.

Turut diamankan barang bukti I unit sepeda motor Honda Bead merah tanpa nomor polisi, I unit motor Sonic tanpa plat, I unit Bead Pop warna putih Nopol A 5898 VAR, I unit Bead putih BG 2943 HO dan CBR 150 R Tahun nopol BG 6411 OH.

“Berdasarkan data base, kendaraan yang diamankan sebagian besar tidak terdaftar dalam dataase serta tidak memiliki BPKB,” kata Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP M. Indra Prameswara, Sabtu petang kemarin.

Tersangka ES dan MS mengakui jika kendaraan yang mereka bawa merupakan motor bodong yang didapat dari seorang pengguna media sosial Market Place FB yang beralamat di Lubuklinggau dengan harga Rp 9 juta/unit dan akan dijual Rp11 juta.

Sedangkan untuk tersangka WH dan AI, serta AG dan RS, memakai motor yang dibeli oleh orang tua mereka masing-masing. "Kami Polres Musi Rawas, mempersilahkan bagi masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk datang membawa dokumen lengkap agar dapat mengambil kendaraannya,” imbau Kapolres. (subari)


Komentar

Berita Terkini