|

Polres Batu Bara Berhasil Menangkap Pemilik Shabu Seberat 6,12 Gram: Langkah Tegas dalam Perang Melawan Narkotika

(Barang bukti shabu saat diamankan di Sat Narkoba Polres Batu Bara)
BATUBARA (FN) - Unit II Satresnarkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus narkotika yang melibatkan seorang tersangka pada Rabu, 31 Mei 2023, sekitar pukul 00.30 WIB, di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Seorang pelaku yang berhasil diamankan adalah Rahman (40), warga lingkungan I, Kelurahan Pangkalan Dodek Lama, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya:

1. 1 (satu) buah plastik klip besar yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 3,82 gram.

2. 3 (tiga) buah plastik klip sedang yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 2,16 gram.

3. 1 (satu) buah plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,14 gram.

4. 1 (satu) unit ponsel android merk Vivo berwarna hitam.

5. 2 (dua) bungkus plastik klip kosong.


Kronologis Singkat

Penangkapan ini bermula pada saat Unit II Satresnarkoba Polres Batu Bara melakukan penangkapan terhadap Rahman di dalam rumahnya. Setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, polisi menemukan barang bukti narkotika yang disebutkan di atas berada dalam kepemilikan Rahman. Setelah diinterogasi, Rahman mengakui kepemilikan atas barang bukti tersebut.

(Foto: tersangka saat diamankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara)

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian antara lain adalah mengamankan tersangka, menyita barang bukti, mengembangkan jaringan yang terkait, melakukan gelar perkara, dan merik saksi-saksi.

Kasus ini menjadi bukti nyata upaya Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran narkotika di masyarakat. Tindakan tegas terhadap pelaku dan pengungkapan barang bukti yang signifikan menunjukkan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Pengungkapan kasus narkotika ini juga mengingatkan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika. Narkotika bukan hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitarnya.

Dengan adanya upaya yang dilakukan oleh Polres Batu Bara dalam mengungkap kasus narkotika ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Kesadaran akan bahaya narkotika harus terus ditingkatkan demi terciptanya masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera. (Putra)

Komentar

Berita Terkini