Korban didampingi kedua orang tua melaporkan pelaku ke Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (04/05/2023). (Foto: Ozi). |
Hal tersebut terbukti saat Paiman (43) dan istrinya Sri Wahyuni (41) datang ke unit PPA Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk membuat Laporan Polisi terkait peristiwa pencabulan terhadap anaknya, Kamis (04/05).
Kronologi
Menurut keterangan Paiman (ayah korban), kejadian pencabulan terhadap anaknya tersebut telah terjadi tiga kali (3x).
"Memang anak saya ada hubungan spesial dengan pelaku A (19), dan saya tidak tau pasti sudah berspa lama mereka menjalin hubungan spesial," jelasnya.
"Namun dari keterangan anak saya DA (17), sebelum melakukan pencabulan tersebut pelaku sempat mengiming-imingi dan merayu anak saya dengan alasan akan bertanggungjawab atas apa yang akan di lalukannya," Ucapnya.
Setelah berhasil membujuk rayu korban, pelaku melakukan aksi pencabulan pertama kali pada Februari 2023 tepatnya di Pergudangan SBU, Jalan Manga'an VIII, Pasar 3 Kebantenan, Mabar, sambung ayah korban.
Masih kata ayah korban, "Pertama kali pelaku memasukkan jari tangannya ke kemaluan anak saya, tidak hanya sekali itu, di kesempatan kedua pada pada bulan April 2023 saat bulan Ramadhan kemarin.
"DA sempat menolak ajakan pelaku untuk berhubungan suami istri, namun karna di paksa dan pelaku mengumbar bujuk rayu, akhirnya anak saya tak berdaya," kesalnya.
Tidak hanya berhenti sampai di situ,
seminggu menjelang lebaran Idul Fitri 1444 H kemarin pelaku kembali memaksa anak saya DA untuk kembali melakukan hubungan layaknya suami istri di tempat kerjanya tersebut.
A (19 ) yang diduga sebagai pelaku pencabulan sampai saat ini bebas berkeliaran dan masih bekerja di Pergudangan SBU yang juga menjadi tempat anak saya bekerja setiap harinya.
"Paiman menjelaskan bahwa pada Selasa (02/05), masalah kasus pencabulan anak saya sudah sempat di mediasi oleh Bhabinkamtibmas inisial E, tapi kami sebagai orang tua merasa anak kami di pojokkan dan seolah olah Pak Bhabin lebih memihak kepada keluarga pelaku," kesalnya.
Hari ini, kami sebagai orang tua mendampingi anak kami membuat laporan polisi di Polres Belawan dan berharap bapak Kapolres Pelabuhan Belawan segera menangkap pelaku pencabulan anak kami.
Keluarga korban juga meminta bapak Kapolres Pelabuhan Belawan memberikan sanksi terhadap oknum Bhabinkamtibmas yang diduga berpihak kepada pelaku. (rill)
Sumber : @cctv_mdan