PELALAWAN (FN) - Lebih kurang (29) orang karyawan KSP (Kebun Simpang Perak) yang berada di komplek perumahan PT.Inti Indosawit Subur, yang berada di Desa Lalangkabung kecamatan pelalawan kabupaten Pelalawan provinsi Riau, salah satu karyawan berinisial S, mengatakan tidak menerima upah penuh sebagaimana yang seharusnya ia terima.
Saat dikonfirmasi ke pekerja lain juga membenarkan hal tersebut, bahwa upah mereka bulan Juni 2023 tidak dibayar penuh,jumlahnya beragam namun jika ditotal mencapai sekitar Rp.14.000.000.
Upah yang tidak dibayar penuh tersebut adalah upah premi karena berlebihnya jam kerja atau melebihi target kerja(basis).
Akibat kejadian ini para pekerja harus mencari pinjaman untuk menutupi biaya keluarga mereka.
Hal ini sangat disayangkan terjadi karena diduga kuat ada unsur kesengajaan management,ini dapat dibuktikan dengan tidak seluruhnya karyawan tersebut mengetahui kalau upahnya tidak dibayar penuh atau sangat dimungkinkan karyawan tidak berani melaporkan hal ini ke pihak terkait. Awak media mencoba menghubungi melalui pesan singakat whatsap dengan Humas perusahaan Dan menjawab sedang ada rapat dikantor.
Prinsip dasar RSPO dan ISPO sebagai pemantau dalam mensejahterakan karyawan sepertinya isapan jempol semata,diharapkan kedua lembaga ini dapat lebih meningkatkan fungsinya sebagai lembaga independent dalam pengkajian setiap penerbitan sertifikasi(Syahrudin)