PELALAWAN (FN) - Jelang di gelarnya Oprasi Patuh Lancang Kuning 2023, Propam Polres Pelalawan gencar laksanakan Gaktiplin terhadap Personil Polres Pelalawan khususnya Personil Polri dan ASN yang mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun Roda Empat. Razia Gaktiplin di laksanakan di jalan lintas timur simpang jalan arya Guna Polres Pelalawan pada Rabu (5/6/2023).
Razia Gaktiplin di Pimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan Akbp.Suwinto.SH.SIK di dampingi oleh Waka Polres Pelalawan Kompol Antoni Lumban Gaol.SH.MH dan di ikuti Kasi Propam AKP. Roni makasuci.SH.dan Personil Si Propam Polres Pelalawan.
Razia Gaktiplin di lakukan dengan sasaran Personil baik Polri ataupun ASN Polres Pelalawan dengan obyek Pemeriksaan kelengkapan Kendaraan bermotor surat ijin Mengemudi dan surat tanda nomor kendaraan. Dengan di laksanakannya Razia Gaktiplin terhadap Personil Polri di harapkan Pada saat di gelarnya Operasi Patuh Lancang Kuning 2023 yang akan di laksanaka selama 13 (tiga belas ) hari yaitu pada (10/6/2023) sampai (23/6/2023), personil Polri dan ASN sudah melengkapi dan membawa Dokumen kendaraan bermotor serta tidak ada lagi Personil Polri yang terjaring dalam Razia.
Saat di konformasi awak media Kapolres Pelalawan Akbp. Suwinto.SH.SIK. menyampaikan bahwa dalam waktu dekat tepatnya pada tanggal 10 juli sampai tanggal 23 juli 2023 jajaran Polda Riau akan melaksanakan oprasi terpusat yang di beri nama Oprasi Patuh lancang Kuning 2023. tentunya sebelum kita melakukan Pemeriksaan terhadap masyarakat kami Pastikan dulu bahwa Personil dan Petugas yang terlibat dalam Oprasi Patuh lancang Kuning 2023 telah melengkapi kelengkapan kendaraan dan surat kendaraan bermotor, Jika di temukan anggota Polri yang melanggar tentunya akan di beri sangsi tegas berupa teguran atau tindakan disiplin.
Sebelum di gelarnya Oprasi Patuh lancang Kuning 2023 tentunya kami juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Rapat Eksternal, media sosial dan Radio.
Oprasi patuh kali ini akan di laksanakan dengan sasaran Pengendara kendaraan bermotor baik Roda Dua atau Roda Empat atau lebih, baik masyarakat sipil, anggota Polri, TNI ataupun ASN yaitu dengan melaksanakan Penegakan Hukum secara Elektronik serta teguran Subyektif dan Humanis terhadap Pengendara kendaraan bermotor yang melakukan Pelanggaran Lalu lintas di jalan Raya terangnya.
Ditambahkannya bahwa selain Penegakan Hukum Polri juga akan melakukan Edukasi guna membangun kesadaran masyarakat untuk tertib mematuhi Peraturan Lalu lintas di jalan Raya. Dengan demikian di harapkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dapat berkurang. Tegas Akbp.Suwinto.(Sri Handayani)