LIMAPULUH (FN) – Sejumlah personel Jatanras Polda Sumut berhasil membekuk dua kawanan begal yang kabur ke Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara.
Penggerebekan berlangsung dramatis diwarnai letusan senjata ke udara, karena dua terduga pelaku sempat melarikan diri ketika disergap petugas, Jumat (28/7/2023) dini hari.
“Penggerebekan sekira pukul 04.30 WIB sebelum subuh. Sempat ada letusan senjata. Katanya kasus begal. Yang menggerebek katanya dari Polda,” kata Kepala Dusun (Kadus) Perkebunan Limapuluh, Burhanuddin Siregar.
Pak Kadus tak menampik jika satu dari dua tersangka yang ditangkap merupakan keponakannya berinsial HS (30) dan rekannya DN (30) yang baru datang dari Medan, Kamis petang.
Diceritakan Kadus, keponakannya HS dan istrinya baru saja pindah dari Medan Polonia yang sehari-hari beprofesi mekanik. “Keponakan saya ini baru pindah sekitar tiga minggu ngontak rumah di sini,” ujarnya.
Menurut istrinya, Kamis sore mereka kedatangan tamu yang merupakan teman suaminya berinsial DN warga Medan Amplas. “Dia sengaja kabur kemari karena di Medan dikejar-kejari polisi. Makanya aku suruh dia pergi, karena kami bisa terlibat,” sebut istri HS, menimpali.
Sesuai janjinya, DN akan pergi. Namun belum sempat pergi, Jumat dini hari rumah kontrakannya sudah digerebek. Informasi diperoleh, HS dan DN sempat melarikan diri dari kepungan polisi, sehingga terjadi pengejaran dan letusan senjata ke udara.
Sementara itu Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar yang dikonnfirmasi medanmerdeka.com membenarkan adanya penangkapan 2 terduga begal di Limapuluh Kota.
“Memang benar dini hari tadi dalam kasus begal. Yang menangkap jantaras Polda Sumut dan sekarang kedua tersangka sudah dibawa untuk pengembangan dan penyidikan,” pungkas Iptu Abdi Tansar. (Bari)