Ferarinews.com, Batu Bara - Dalam upaya keras untuk memberantas peredaran narkoba, Polres Batu Bara melakukan operasi selama 4 hari, dari 12 September hingga 15 September 2023. Operasi ini berhasil mengamankan 20 orang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Berikut rincian lengkapnya.(Dokpri/Ferarinews.com)
Kapolres Batu Bara, AKBP Jose DC Fernandes, S.I.K, bersama dengan Kasat Resnarkoba, AKP Sastrawan TARIGAN, memimpin operasi ini. Sebanyak 20 orang diamankan dalam operasi ini.
Dalam operasi tersebut, Polres Batu Bara berhasil mengamankan 20 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Barang bukti yang disita mencakup 20,34 gram sabu dan 97,30 gram ganja.
(Dokrpi/Ferarinews.com) |
Operasi ini merupakan bukti keseriusan Polres Batu Bara dan seluruh jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba. Hal ini sejalan dengan atensi dari Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi, untuk memerangi masalah narkoba di wilayah tersebut.
Dalam operasi ini, polisi menggunakan metode penyelidikan dan pengintaian untuk mengidentifikasi para pelaku. Setelah mengamankan mereka, dilakukan penggeledahan untuk mengumpulkan barang bukti.
Operasi yang dilakukan oleh Polres Batu Bara selama 4 hari telah menghasilkan tangkapan yang signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Komitmen dari Kapolres Batu Bara dan seluruh jajarannya merupakan langkah positif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Sumatra Utara khususnya Kabupaten Batu Bara. Semoga langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam memerangi masalah narkoba di wilayah tersebut. (Putra)