(Foto: Istimewa) |
Kasatres Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan menyampaikan, bahwa operasi dimulai pada Kamis (7/9/23) sekitar pukul 15.30 WIB di Dusun II Getek, Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara. Dipimpin oleh Kanit I Satres Narkoba Ipda Kriswanto, petugas berhasil mengamankan 3 pria dengan inisial S alias Ucok (47), MHS (57), dan MS (32). Dari penggerebekan ini, ditemukan 9 plastik klip transparan berisikan narkotika sabu, dengan total berat brutto 13,4 gram, serta barang bukti lainnya.
Pada operasi selanjutnya di Dusun V Desa Mangkai Lama Kecamatan Lima Puluh, petugas yang dipimpin Kanit II Ipda Archen FR Tamba berhasil mengamankan 3 tersangka dengan inisial YRA (25), RPS (22), dan S (28). Dari penggerebekan ini, ditemukan 3 plastik klip berisikan sabu dengan berat brutto 3,98 gram, uang tunai, dan barang bukti lainnya.
"Pada saat dilakukan penggeledahan badan terhadap YRA ditemukan barang bukti narkotika sabu yang akan dijual. Dilokasi yang sama juga dilakukan penggeledahan terhadap S dan RP dan ditemukan barang bukti narkotika sabu yang dibeli dari YRA. S dan RP mengakui bahwa barang bukti tersebut akan dipakai bersama sama," kata Tarigan kepada wartawan, Jumat (08/09).
Operasi terakhir dilakukan di Dusun II Desa Sumber Rejo, Kecamatan Datuk Lima Puluh, dimana petugas yang juga dipimpin Kanit II Ipda Archen FR Tamba mengamankan tersangka dengan inisial AA (27). Dari penguasaan AA, ditemukan dan disita sejumlah plastik klip berisikan narkotika sabu dengan berat brutto 4,19 gram, timbangan elektrik, dan handphone.
Penggerebekan ini bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, yang menyebutkan bahwa di Dusun II, Desa Sumber Rejo, sering terjadi transaksi jual beli narkotika sabu. Seluruh tersangka dan barang bukti yang diamankan saat ini telah diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.
"Ketujuh tersangka pengedar dan pengguna narkotika jenis sabu yang diamankan berikut barang bukti telah kita amankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut," Pungkas AKP Sastrawan Tarigan.
Penggerebekan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Batu Bara. (Putra)