|

Korban Penganiayaan Begal di Batubara: Orang Tua Tuntut Keadilan

(Foto: Umar Nasution (46), orang tua korban, (Foto/Ist)
BATUBARA, Ferarinews.com - Kasus penganiayaan terhadap seorang anak masih di bawah umur telah menimbulkan kekhawatiran bagi orang tua korban. Umar Nasution (46), warga Dusun II Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara, meminta kepastian hukum terkait insiden ini.

Umar Nasution (46) orang tua korban menyebutkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB pada tanggal 30 Juli 2023, ketika anak Umar, yang sedang mengendarai sepeda motor, diduga menjadi korban percobaan begal. Tiba-tiba, sekelompok orang menyerang anak Umar, mengakibatkan luka serius pada kepala anak tersebut.

Pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa ini adalah Hendri (37), warga Dusun V Desa Perupuk Kecamatan Lima Puluh Pesisir. Umar segera melaporkan kasus ini ke Polres Batubara pada tanggal 31 Juli 2023 dengan nomor STTLP/B/243/VII/2023/SPKT/Polres Batubara.

Namun, Umar dan keluarganya merasa kecewa karena kasus ini belum mendapatkan kepastian hukum selama tiga bulan. Mereka mendengar desas-desus bahwa pelaku telah dilepaskan tanpa penjelasan apapun kepada pihak korban.

"Kami sebagai masyarakat kecil ini mau minta keadilan dengan siapa lagi, jika tidak dengan pihak kepolisian, sementara kami sudah mengobati anak kami menghabiskan uang jutaan rupiah," ungkap Umar.

Sementara itu, Plt Humas Polres Batubara, Iptu Abdi Tansar, saat dikokfirmasi wartawan terkait perkembangan kasus ini, Senin (09/10/2023). Ia menyatakan bahwa kasus tersebut telah mencapai tahap P21 tahap dua, dengan berkas dan tersangka sudah dilimpahkan ke Kejari Batubara pada tanggal 2 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Kajari Batubara, Amru E Siregar, melalui Kasi Intel Doni Harahap, saat dikomfrimasi wartawan, membenarkan penerimaan pelimpahan berkas kasus ini dari Polres Batubara.

"Tadi saat dicek sesuai STPL tidak muncul, setelah dicari berdasarkan kasus, akhirnya muncul nama Hendri sebagai tersangka. Benar, memang sudah P21 tahap dua dan JPU sedang mempersiapkan proses sidang di PN Kisaran," jelas Doni.

Keluarga korban berharap bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan, sehingga korban dan keluarganya dapat memperoleh kepastian hukum yang mereka butuhkan. (PJS/rill)
Komentar

Berita Terkini