|

Tancap Gas Bawa Sabu, Pemuda di Batu Bara Tertangkap Polisi Lalu Lintas

Ferarinews.com, Batu Bara - Seorang pemuda berinisial, "YAN" (18), warga Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba saat dihentikan petugas Satlantas Polres Batu Bara di Jalinsum, Kelurahan Limapuluh Kota.

Menurut Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Abdi Tansar mengatakan, peristiwa terjadi pada Senin (23/10/2023) sekitar pukul 14.15 WIB. "YAN", yang mengendarai motor Genio 4750 TBL, tancap gas dan menerobos sejumlah petugas Satlantas Polres Batu Bara yang tengah mengatur lalu lintas.

"Petugas yang bertugas, terdiri dari Bripka Jonson Lumban Gaol, Bripda Mulya Rahmad, dan Bripka Indra Sirait, rutin mengatur lalu lintas di area tersebut untuk mengurangi kemacetan saat pulang anak-anak sekolah dari SMA Negeri I Limapuluh," kata Abdi kepada Wartawan, Selasa (24/10/2023).

Saat mendekati petugas yang sedang bertugas, YAN tidak memperlambat kendaraannya. Sebaliknya, ia memilih untuk menambah kecepatan, bahkan nyaris menabrak Bripka Jonson yang berusaha menghentikan lajunya. Bripda Mulya, yang berada di posisi depan, sigap menghentikan kendaraan YAN.

"Setelah penghentian, petugas memeriksa YAN dan menilang kendaraannya. Namun, pemeriksaan tidak berhenti di situ. Petugas meminta YAN mengeluarkan semua barang yang ada di saku celana dan baju. Petugas menemukan 1 plastik klip berisi narkoba jenis sabu-sabu yang terselip dalam kemasan kotak rokok," tandasnya.

Kini, YAN diamankan di Satres Narkoba Polres Batu Bara guna pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan dan penggunaan narkoba. Kasus ini menjadi peringatan penting terkait bahaya narkoba di masyarakat, serta menegaskan komitmen polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (Putra) 

Komentar

Berita Terkini