|
(Dokpri) |
BATUBARA - Jelang Pilkada Serentak 2024 Panwaslu Kecamatan Limapuluh melantik 63 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Limapuluh di Aula Banyuwangi, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Senin (04/11/24).
Ketua Panwascam Lima Puluh, Ilham Saddam, S.Pd, menjelaskan bahwa para Pengawas TPS telah menjalani orientasi dan pembekalan sebelumnya terkait tugas dan fungsinya dalam pengawasan Pilkada. Menurutnya, peran mereka sangat krusial sebagai ujung tombak dan garda terdepan dalam mengawasi proses Pilgub dan Pilbup di Batu Bara. |
(Dokpri) |
"Pengawas TPS ini akan melaksanakan tugas selama 1 bulan sesuai kontrak kerjanya. Saya berharap, semua Pengawas TPS dapat menjalankan amanahnya dengan baik demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas dan berintegritas," ungkap Ilham. |
(Dokpri) |
Dalam arahannya, Ilham menekankan kepada Pengawas TPS untuk mematuhi dan menjalankan fakta integritas yang telah disepakati sebelumnya. "Sesuai kontrak kerjanya, Pengawas TPS Pilkada ini akan melaksanakan tugas selama 1 bulan. Saya harap, semua Pengawas TPS dapat menjalankan amanahnya dengan baik demi terwujudnya Pilkada yang berkualitas dan berintegritas," tuturnya.
Turut hadir dalam acara ini, Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Bawaslu Kabupaten Batu Bara, serta Kapolsek Lima Puluh, AKP Tukar Lungun Simamora, SH.,MH, yang menegaskan agar anggota PTPS bertanggung jawab atas amanah yang diberikan, guna memastikan kelancaran dan keamanan Pilkada 2024. Ia juga mengingatkan anggota PTPS untuk memahami bimbingan teknis yang akan diberikan, serta menjaga kesucian sumpah jabatan sebagai bentuk janji kepada Tuhan dan tanggung jawab moral. (Putra)