|


KPAD Batu Bara 2025-2030 Dilantik, Fokus pada Perlindungan Hak Anak

Batu Bara – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara masa bhakti 2025-2030 resmi dilantik di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Lima Puluh, Jumat (24/1/2025). Pelantikan ini dilakukan oleh Pj Bupati Batu Bara, Heri Wahyudi Marpaung, yang menegaskan pentingnya sinergi KPAD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan masyarakat dalam melindungi hak-hak anak.

Dalam sambutannya, Heri Wahyudi Marpaung menyampaikan bahwa anak-anak adalah aset bangsa yang harus dijaga dan dilindungi. "Anak-anak kita ini merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dilindungi, dan diberi pendidikan yang baik. Mereka harus dilindungi dari segala bentuk kekerasan," ucapnya.

Heri menambahkan, Pemkab Batu Bara akan mendukung penuh program-program KPAD yang bertujuan melindungi anak-anak agar dapat tumbuh menjadi generasi emas Indonesia pada 2045.

Pelantikan tersebut juga menetapkan susunan pengurus baru KPAD Kabupaten Batu Bara, yaitu:

Ketua: Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, CPM Wakil Ketua: Ismail, SH Anggota: H. Mhd Rafik, SE Rudy Harmoko, SH Sony Aghata Siahaan, S.Pd Dr. Etrina Melinda Fauzi Triansyah, SP 

Ketua KPAD Batu Bara, Helmi Syam Damanik, menegaskan bahwa pihaknya akan mengedepankan perlindungan terhadap hak-hak anak, termasuk hak untuk hidup, hak atas perlindungan, dan hak untuk tumbuh kembang secara optimal. "Kami akan memprioritaskan perlindungan dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi," ujar Helmi.

Pj Bupati Heri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menjaga anak-anak agar tumbuh sebagai individu yang kokoh dan berkepribadian baik.

Dengan pelantikan ini, KPAD Batu Bara diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak dan mewujudkan lingkungan yang aman serta mendukung mereka mencapai potensi terbaiknya. (Putra)
Komentar

Berita Terkini