BATUBARA, Sumatera Utara – Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Nias Selatan mendapat sorotan luas. Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus ini.
Helmi menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan anak. Ia meminta kepolisian bertindak cepat dalam mengungkap fakta, menangkap pelaku, dan memastikan hukuman setimpal sesuai hukum yang berlaku.
"Kasus ini sangat miris dan menjadi pukulan bagi sistem perlindungan anak di Sumatera Utara. Kami mendesak kepolisian agar segera mengungkap fakta di balik kasus ini dan memastikan pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku," ujar Helmi dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).
Menurutnya, kecepatan dalam menangani kasus ini sangat penting agar korban mendapatkan keadilan dan perlindungan maksimal. Ia juga mengingatkan agar kasus ini tidak berlarut-larut tanpa penyelesaian yang jelas.
Di sisi lain, Helmi mengapresiasi langkah cepat Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, yang langsung membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Tim tersebut terdiri dari berbagai instansi, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, serta kepolisian.
"Langkah ini positif dan menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi hak-hak anak. Kami berharap tim ini dapat bekerja maksimal, tidak hanya dalam mengusut kasus ini tetapi juga dalam membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat di Sumatera Utara," tambahnya.
Helmi juga menyerukan agar Komisi Perlindungan Anak dibentuk di setiap daerah untuk menangani dan mencegah kekerasan terhadap anak lebih efektif.
"Jika setiap daerah memiliki Komisi Perlindungan Anak, respons terhadap kasus kekerasan anak bisa lebih cepat. Pemerintah harus memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman kekerasan," pungkasnya. (Putra)