Apa Itu Opsen Pajak Kendaraan Bermotor?
Opsen pajak adalah tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu yang dikenakan pada PKB. Tujuan utama dari kebijakan ini adalah mempercepat penyaluran pajak dan meningkatkan penerimaan daerah tanpa menambah beban administrasi bagi wajib pajak.
“Opsen pajak memperluas sinergi pemungutan dan mempercepat distribusi penerimaan daerah. Dengan kebijakan ini, diharapkan daerah dapat lebih mandiri dalam pengelolaan keuangan,” ujar salah satu pejabat daerah Batu Bara.
Dengan diterapkannya opsen pajak, pemerintah daerah memiliki peluang lebih besar dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Peningkatan ini diharapkan dapat digunakan untuk belanja daerah yang lebih efisien, produktif, dan akuntabel.
Selain itu, sistem ini juga mempercepat distribusi dana yang sebelumnya bergantung pada mekanisme bagi hasil. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat lebih fleksibel dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Penerapan Opsen Pajak Kendaraan Bermotor pada 2025 menjadi langkah strategis dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah. Masyarakat diimbau untuk memahami kebijakan ini guna mendukung optimalisasi penerimaan pajak dan pembangunan daerah yang lebih baik. (Putra)